Loading...
Image

Hukum Tata Usaha Negara

LBH Bintang Yustisia Nusantara memberikan layanan pendampingan dan bantuan hukum dalam bidang Hukum Tata Usaha Negara bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan terkait keputusan atau tindakan pejabat dan badan pemerintahan. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, analisis keputusan administrasi negara, serta pendampingan dalam upaya keberatan, banding administratif, hingga pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui layanan ini, LBH Bintang Yustisia Nusantara berkomitmen membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya apabila dirugikan oleh keputusan atau kebijakan administrasi pemerintah. Pendampingan dilakukan secara profesional, independen, dan berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan hak-hak warga negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

banner