Loading...
Image

Hukum Konstitusi

LBH Bintang Yustisia Nusantara menyediakan layanan bantuan hukum dan pendampingan dalam bidang Hukum Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, kajian konstitusional terhadap peraturan perundang-undangan, serta pendampingan dalam upaya hukum yang berkaitan dengan permasalahan konstitusi.

Melalui layanan ini, LBH Bintang Yustisia Nusantara berkomitmen membantu masyarakat dalam memperjuangkan dan melindungi hak-hak konstitusionalnya apabila terjadi pelanggaran atau ketidakadilan dalam penerapan hukum dan kebijakan negara. Pendampingan dilakukan secara profesional, independen, dan berlandaskan pada prinsip supremasi konstitusi, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia.

banner