Layanan hukum keluarga mencakup berbagai perkara yang berkaitan dengan hubungan keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, nafkah, pengesahan perkawinan, dan permasalahan hukum keluarga lainnya. LBH BYN memberikan pendampingan hukum secara profesional dengan mengutamakan penyelesaian yang adil serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi para pihak.